Terbongkar, Inilah Alasan Kenapa Gaji TKA Indonesia Lebih Besar dari Gaji TKI

Bicara seputar gaji, siapa yang tidak ingin mendapat gaji yang tinggi? Dengan bekerja diluar negeri menjadi salah satu alternatif untuk mencari gaji yang lebih tinggi di Indonesia karena mata uang negara lain tentunya lebih besar dari indonesia jika di konversikan. Anggap saja kita bekerja di Amerika Serikat, 1 dollar kini bernilai 14.200 ribu. Anggap saja kalian mendapat gaji minimal perbulan 1500 dollar dikalikan 14.200 berapakah nilainya ? hampir 21 jutaan perbulan. Lumayan bukan? lumayan banget lah



Gaji tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia dengan gaji tenaga kerja Indonesia di luar negeri kini masih menjadi suatu persoalan yang kerap diperbincangkan oleh publik. Berdasarkan temuan dari Ombudsman RI, gaji TKI di luar negeri hanya sepertiga dari gaji TKA di Indonesia.

Menurut Astrid Suryapranata, Career Business Leader Mercer Indonesia, hal tersebut merupakan hal yang lumrah. Hal itu dikarenakan adanya perbedaan standar biaya pekerja antara satu negara dengan negara lainnya. Astrid juga mengatakan bahwa nilai upah TKA tergantung dengan standar dari negara asalnya.

Kalau user dari Indonesia memang berkeinginan merekrut orang dari luar negeri, maka TKA itu nantinya akan mempunyai nilai tawar yang lebih. Selain itu, perusahaan yang mempekerjakan TKA mau nggak mau juga harus membayar lebih sesuai dengan biaya hidup pekerja di negara asalnya.

Meskipun begitu, gaji yang diberi juga harus disesuaikan dengan keahlian yang dimiliki si pekerja tersebut. Kalau tidak memberikan nilai yang sesuai dengan standar upah buruh di negara asal pekerja, maka TKA bisa memilih negara mana yang membutuhkan keterampilannya dan berkenan untuk memberikan upah yang sesuai.

Sebelumnya, Ombudsman sudah melakukan investigasi mengenai TKA yang ada di Indonesia di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau pada Juni-Desember 2017.

Dari hasil investigasi tersebut, Komisioner Ombudsman, Laode Ida menemukan bahwa gaji sopir Indonesia Rp 5 juta, sementara itu, sopir TKA bisa mencapai Rp 15 juta. Gaji para pekerja asing tersebut langsung di transfer ke rekening bank asal negara mereka masing-masing.

Dengan mekanisme tersebut, Indonesia tak mendapat pajak penghasilan. "Kerugian negara pasti karena pajak penghasilan dari mereka tidak masuk kas negara," ujar Laode.

0 comments