TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Seorang pria bernama Siswandi (34), warga asal Dusun Rejo Katon, , , Kabupaten , diringkus polisi setelah terbukti mencuri seekor sapi.
Pelaku diamankan polisi beberapa saat sebelum sapi hasil curiannya di jual kepada pembeli.
Ia terbukti mencuri sapi jantan jenis Simental milik Romadon (35), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Blitar, seharga Rp 17 juta.
"Pelaku tak bisa berkutik karena barang bukti sapinya, langsung kami amankan terlebih dulu dari rumah temannya," kata AKP Misdi.
Menurut AKP Misdi, sapi berumur sekitar 14 bulan itu dicuri dari kandang yang ada di belakang rumah Romadon.
Romadon baru menyadari jika seekor sapi miliknya dicuri saat akan memberi makan sapi-sapinya di kandang.
"Korban punya tiga ekor sapi, dua ekor di antaranya betina, namun yang hilang adalah yang jantan (karena yang paling mahal)," paparnya.
Yakin jika sapinya hilang digondol maling, Romadon tak langsung melapor ke polisi.
Romadon memutuskan untuk mencari dengan menyusuri sekitar tegalan yang diperkirakan menjadi jalan pelaku untuk membawa sapinya.
"Korban menyusuri jejak kaki sapinya. Ternyata, ditemukan jejak sapi lewat tegalan, yang ada di selatan desanya atau searah ke Kecamatan Garum," ungkapnya.
Setelah ditelusuri sekitar 3 km, Romadon kehilangan jejak kaki sapinya karena pelaku melewati jalan raya.
Ia pun memutuskan untuk mendatangi satu per satu rumah di desa sekitar yang memelihara sapi.
Romadon akhirnya menemukan sapinya di kandang sapi milik Suharto (53), warga Dusun Menjangan Kalung, yang berjarak sekitar 5 km dari desanya.
"Kata Suharto, dirinya dititipi temannya, yang tak lain pelaku. Pelaku datang ke rumah Suharto pukul 06.00 WIB, dengan alasan akan titip sapinya sebentar. Kata pelaku, sapi itu baru beli, namun dirinya mengaku belum puya kandang," paparnya.
Dari pengakuan Suharto itu, Romadon kemudian melaporkan pelaku ke pihak polisi.
Tidak perlu membutuhkan waktu lama, pelaku berhasil diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
"Jika petugas tak segera datang, mungkin sapi itu sudah terjual," ujarnya.
BACA SUMBER
Pelaku diamankan polisi beberapa saat sebelum sapi hasil curiannya di jual kepada pembeli.
Ia terbukti mencuri sapi jantan jenis Simental milik Romadon (35), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Blitar, seharga Rp 17 juta.
"Pelaku tak bisa berkutik karena barang bukti sapinya, langsung kami amankan terlebih dulu dari rumah temannya," kata AKP Misdi.
Menurut AKP Misdi, sapi berumur sekitar 14 bulan itu dicuri dari kandang yang ada di belakang rumah Romadon.
Romadon baru menyadari jika seekor sapi miliknya dicuri saat akan memberi makan sapi-sapinya di kandang.
"Korban punya tiga ekor sapi, dua ekor di antaranya betina, namun yang hilang adalah yang jantan (karena yang paling mahal)," paparnya.
Yakin jika sapinya hilang digondol maling, Romadon tak langsung melapor ke polisi.
Romadon memutuskan untuk mencari dengan menyusuri sekitar tegalan yang diperkirakan menjadi jalan pelaku untuk membawa sapinya.
"Korban menyusuri jejak kaki sapinya. Ternyata, ditemukan jejak sapi lewat tegalan, yang ada di selatan desanya atau searah ke Kecamatan Garum," ungkapnya.
Setelah ditelusuri sekitar 3 km, Romadon kehilangan jejak kaki sapinya karena pelaku melewati jalan raya.
Ia pun memutuskan untuk mendatangi satu per satu rumah di desa sekitar yang memelihara sapi.
Romadon akhirnya menemukan sapinya di kandang sapi milik Suharto (53), warga Dusun Menjangan Kalung, yang berjarak sekitar 5 km dari desanya.
"Kata Suharto, dirinya dititipi temannya, yang tak lain pelaku. Pelaku datang ke rumah Suharto pukul 06.00 WIB, dengan alasan akan titip sapinya sebentar. Kata pelaku, sapi itu baru beli, namun dirinya mengaku belum puya kandang," paparnya.
Dari pengakuan Suharto itu, Romadon kemudian melaporkan pelaku ke pihak polisi.
Tidak perlu membutuhkan waktu lama, pelaku berhasil diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
"Jika petugas tak segera datang, mungkin sapi itu sudah terjual," ujarnya.
BACA SUMBER
0 comments