Kasus dokter suntik bidan 56 kali, dugaan penganiayaan terhadap seorang bidan bernama Winda oleh dokter Yusrizal Saputra di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terus bergulir.
Kasus dokter suntik bidan 56 kali membuat keluarga korban, bidan Winda telah menunjuk pengacara senior mantan ketua Peradi Tanjungpinang, Iwan Kusuma.
"Kita sudah didampingi pengacara pak Iwan kusuma. Nanti jika ada keperluan terkait konfirmasi bisa langsung ke pak Iwan," ujar Edy ayah bidan Winda saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2018).
Edy, orangtua bidan Winda memastikan akan mengawal hingga tuntas kasus yang dialami oleh anak keduanya yang memiliki saudara kembar itu.
Ia mengatakan apa yang dirasakan oleh keluarganya hingga kini masih tak bisa dibayangkan. "Perbuatan sang dokter harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Agar ke depannya tidak ada lagi permasalahan serupa dilakukan oleh para tenaga medis," ujar sang ayah.
Kepada orangtuanya, korban Winda sempat menceritakan bahwa dokter menyuntikkan obat bius hingga tak sadarkan diri.
"Anak saya bercerita dengan saya kalau dugaannya itu obat bius," ungkap Edy.
Namun apapun itu ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Menyuntikkan cairan puluhan kali
Kini, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialamai oleh bidan Winda memunculkan sejumlah fakta baru.
Fakta-fakta tersebut terungkap saat Polres Tanjungpinang menggelar rekonstruksi terhadap dokter Yusrizal Saputra.
Dikutip dari Tribunbatam.id saat mengikuti rekonstruksi yang digelar oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Chintya Siregar, dokter Yusrizal Saputra yang diduga melakukan penyuntikan obat cairan sebanyak 50 kali terhadap bidan Winda.
Sebelumnya, Dokter Yusrizal dilaporkan oleh bidan Winda, pasiennya yang tidak terima disuntik sebanyak puluhan kali.
Akibat suntikan itu Winda sempat tidak sadar selama beberapa jam.
Jajaran Polres Tanjungpinang masih berusaha mengungkap tentang modus dan motif dokter PNS yang bertugas di RSUP Kepri itu hingga melakukan penyuntikan kepada korbannya, bidan Winda hingga puluhan kali.
Bahkan, dari data terbaru dari hasil visum diketahui dokter Yusrizal menyuntik bidan Winda hingga 56 kali. Suntikan itu disebutnya sebagai suntikan vitamin.
Area yang disuntik di kaki dan tangan.
Lantas mengapa sampai 56 kali melakukan penyuntikan?
Dari keterangan yang disampaikan ke polisi, dokter Yusrizal mengaku panik saat melihat suntikan tahap awal justru membuat si bidan Winda pingsan.
Karena itu, ia melakukannya lebih lanjut hingga 56 kali.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno mengungkapkan, alasan dokterYusrizal karena panik lantaran melihat bidan Winda pingsan usai diberikan suntikan vitamin C. Saat itu ia menyuntik di dalam rumah pelaku, Yusrizal.
Namun, pengakuan dokter Yusrizal Saputra itu dianggap polisi tidak masuk akal. Polisi masih melakukan penyelidikan atas pengakuan tersebut.
Dokter Yusrizal Saputra saat menjalani pemeriksaan mengaku, bahwa selama ini tidak ada latar belakang hubungan emosional atau spesial dengan bidan W.
"Yusrizal mengaku, bahwa keduanya hanya sebatas rekan kerja saja," ujar AKP Dwihatmoko Wiraseno.
Kini polisi telah menaikkan kasus ini dari status penyelidikan menjadi penyidikan.
"Saat ini proses sudah sidik. Sudah kumpulkan saksi-saksi. Ada sekitar 5 orang yang kita periksa," kata AKP Dwihatmoko Wiraseno di Polres Tanjungpinang, Selasa (16/10/2018).
Dalam kejadian dugaan penganiayaan dengan cara medis kedokteran itu dilakukan pada hari Rabu (10/10/2018) pagi.
Informasi di lapangan, korban usai disuntik mengalami pingsan dan saat terbangun dalam kondisi keram.
Beberapa bagian tangan dan kaki terdapat beberapa suntikan dan memar.
Saat itu korban tak langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang lantaran masih dalam kondisi belum pulih. Hingga akhirnya 3 hari berikutnya melaporkan ke Polres Tanjungpinang.
"Ia karena ada luka memar-memar. Jadi tak langsung melaporkan," kata kasat Dwihatmoko.
Sebagaimana diketahui, keduanya bekerja di klinik Al Rasa, Jalan Hang Lekir Batu 10 kecamatan Tanjungpinang Timur.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengakui adanya kasus tersebut.
Ia mengaku melalui Satreskrim masih mendalami hal tersebut.
"Terkait itu kita masih dalami. Ada dugaan dianiaya. Nanti kalau ada perkembangan kita akan beri tahu rekan-rekan," kata Ucok saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id usai kegiatan Peresmian Pos Babinkamtibmas Pinang.
Saat sejumlah wartawan ke Klinik tersebut, nampak sejumlah pekerja klinik hanya diam.
Bahkan beberapa pekerja bagian kasir menjawab dengan nada yang cukup sinis.
"Maaf kita lagi kerja dulu. Tak ada (bidan Winda) disini," kata salah seorang karyawan Klinik tersebut.
BACA SUMBER
Kasus dokter suntik bidan 56 kali membuat keluarga korban, bidan Winda telah menunjuk pengacara senior mantan ketua Peradi Tanjungpinang, Iwan Kusuma.
"Kita sudah didampingi pengacara pak Iwan kusuma. Nanti jika ada keperluan terkait konfirmasi bisa langsung ke pak Iwan," ujar Edy ayah bidan Winda saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2018).
Edy, orangtua bidan Winda memastikan akan mengawal hingga tuntas kasus yang dialami oleh anak keduanya yang memiliki saudara kembar itu.
Ia mengatakan apa yang dirasakan oleh keluarganya hingga kini masih tak bisa dibayangkan. "Perbuatan sang dokter harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Agar ke depannya tidak ada lagi permasalahan serupa dilakukan oleh para tenaga medis," ujar sang ayah.
Kepada orangtuanya, korban Winda sempat menceritakan bahwa dokter menyuntikkan obat bius hingga tak sadarkan diri.
"Anak saya bercerita dengan saya kalau dugaannya itu obat bius," ungkap Edy.
Namun apapun itu ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Menyuntikkan cairan puluhan kali
Kini, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialamai oleh bidan Winda memunculkan sejumlah fakta baru.
Fakta-fakta tersebut terungkap saat Polres Tanjungpinang menggelar rekonstruksi terhadap dokter Yusrizal Saputra.
Dikutip dari Tribunbatam.id saat mengikuti rekonstruksi yang digelar oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Chintya Siregar, dokter Yusrizal Saputra yang diduga melakukan penyuntikan obat cairan sebanyak 50 kali terhadap bidan Winda.
Sebelumnya, Dokter Yusrizal dilaporkan oleh bidan Winda, pasiennya yang tidak terima disuntik sebanyak puluhan kali.
Akibat suntikan itu Winda sempat tidak sadar selama beberapa jam.
Jajaran Polres Tanjungpinang masih berusaha mengungkap tentang modus dan motif dokter PNS yang bertugas di RSUP Kepri itu hingga melakukan penyuntikan kepada korbannya, bidan Winda hingga puluhan kali.
Bahkan, dari data terbaru dari hasil visum diketahui dokter Yusrizal menyuntik bidan Winda hingga 56 kali. Suntikan itu disebutnya sebagai suntikan vitamin.
Area yang disuntik di kaki dan tangan.
Lantas mengapa sampai 56 kali melakukan penyuntikan?
Dari keterangan yang disampaikan ke polisi, dokter Yusrizal mengaku panik saat melihat suntikan tahap awal justru membuat si bidan Winda pingsan.
Karena itu, ia melakukannya lebih lanjut hingga 56 kali.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno mengungkapkan, alasan dokterYusrizal karena panik lantaran melihat bidan Winda pingsan usai diberikan suntikan vitamin C. Saat itu ia menyuntik di dalam rumah pelaku, Yusrizal.
Namun, pengakuan dokter Yusrizal Saputra itu dianggap polisi tidak masuk akal. Polisi masih melakukan penyelidikan atas pengakuan tersebut.
Dokter Yusrizal Saputra saat menjalani pemeriksaan mengaku, bahwa selama ini tidak ada latar belakang hubungan emosional atau spesial dengan bidan W.
"Yusrizal mengaku, bahwa keduanya hanya sebatas rekan kerja saja," ujar AKP Dwihatmoko Wiraseno.
Kini polisi telah menaikkan kasus ini dari status penyelidikan menjadi penyidikan.
"Saat ini proses sudah sidik. Sudah kumpulkan saksi-saksi. Ada sekitar 5 orang yang kita periksa," kata AKP Dwihatmoko Wiraseno di Polres Tanjungpinang, Selasa (16/10/2018).
Dalam kejadian dugaan penganiayaan dengan cara medis kedokteran itu dilakukan pada hari Rabu (10/10/2018) pagi.
Informasi di lapangan, korban usai disuntik mengalami pingsan dan saat terbangun dalam kondisi keram.
Beberapa bagian tangan dan kaki terdapat beberapa suntikan dan memar.
Saat itu korban tak langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang lantaran masih dalam kondisi belum pulih. Hingga akhirnya 3 hari berikutnya melaporkan ke Polres Tanjungpinang.
"Ia karena ada luka memar-memar. Jadi tak langsung melaporkan," kata kasat Dwihatmoko.
Sebagaimana diketahui, keduanya bekerja di klinik Al Rasa, Jalan Hang Lekir Batu 10 kecamatan Tanjungpinang Timur.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengakui adanya kasus tersebut.
Ia mengaku melalui Satreskrim masih mendalami hal tersebut.
"Terkait itu kita masih dalami. Ada dugaan dianiaya. Nanti kalau ada perkembangan kita akan beri tahu rekan-rekan," kata Ucok saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id usai kegiatan Peresmian Pos Babinkamtibmas Pinang.
Saat sejumlah wartawan ke Klinik tersebut, nampak sejumlah pekerja klinik hanya diam.
Bahkan beberapa pekerja bagian kasir menjawab dengan nada yang cukup sinis.
"Maaf kita lagi kerja dulu. Tak ada (bidan Winda) disini," kata salah seorang karyawan Klinik tersebut.
BACA SUMBER