Jatuhnya pesawat terbang Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP yang terbang dari bandara Soekarno -Hatta (Cengkareng) menuju Bangka Belitung Airport, agaknya bakal menuai kecaman banyak pihak. Pasalnya, pada mesin pesawat Boeing 737 Max itu ditemui beberapa masalah teknis yang bisa membahayakan penerbangan.
Temuan itu menyebabkan regulator penerbangan Amerika Serikat FAA (Federal Aviation Administration) menarik kembali sertifikasi mesin pesawat jet seri terbaru itu. Akibatnya, pengiriman pesawat yang sedianya bakal dilakukan bulan Mei 2018, mengalami penundaan.
FAA, badan yang berwenang memberikan sertifikasi bagi semua pesawat yang menerbangi wilayah Amerika Serikat, diketahui telah merilis sertifikasi untuk pesawat Boeing 737 Max pada bulan Maret 2017.
Pesawat Boeing 737 Max yang masuk jajaran armada Lion Air, mulai digunakan 15 Agustus 2018. Sebelum menerbangi rute terakhirnya, pesawat nahas itu terbang dari bandara Ngurah Rai (Bali) menuju Jakarta. Pesawat itu tercatat mengalami gangguan teknis setelah landing di bandara Soekarno - Hatta, tetapi telah menjalani perbaikan sesuai petunjuk pabrikan.
Apakah pengiriman pesawat Boeing 737 Max yang berharga USD 110 juta itu menyalahi prosedur FAA? Mungkinkah Boeing menjadikan pasar Indonesia sebagai kelinci percobaan untuk pesawat jenis terbarunya itu? Terlalu berspekulasi untuk membenarkan pertanyaan-pertanyaan itu. Kepastiannya akan terjawab dalam penyelidikan yang dilakukan aparat berwenang.
Sumber artikel :
m.republika.co.id/amp/optg31383
Baca Sumber
Temuan itu menyebabkan regulator penerbangan Amerika Serikat FAA (Federal Aviation Administration) menarik kembali sertifikasi mesin pesawat jet seri terbaru itu. Akibatnya, pengiriman pesawat yang sedianya bakal dilakukan bulan Mei 2018, mengalami penundaan.
FAA, badan yang berwenang memberikan sertifikasi bagi semua pesawat yang menerbangi wilayah Amerika Serikat, diketahui telah merilis sertifikasi untuk pesawat Boeing 737 Max pada bulan Maret 2017.
Pesawat Boeing 737 Max yang masuk jajaran armada Lion Air, mulai digunakan 15 Agustus 2018. Sebelum menerbangi rute terakhirnya, pesawat nahas itu terbang dari bandara Ngurah Rai (Bali) menuju Jakarta. Pesawat itu tercatat mengalami gangguan teknis setelah landing di bandara Soekarno - Hatta, tetapi telah menjalani perbaikan sesuai petunjuk pabrikan.
Apakah pengiriman pesawat Boeing 737 Max yang berharga USD 110 juta itu menyalahi prosedur FAA? Mungkinkah Boeing menjadikan pasar Indonesia sebagai kelinci percobaan untuk pesawat jenis terbarunya itu? Terlalu berspekulasi untuk membenarkan pertanyaan-pertanyaan itu. Kepastiannya akan terjawab dalam penyelidikan yang dilakukan aparat berwenang.
Sumber artikel :
m.republika.co.id/amp/optg31383
Baca Sumber